MUI : Judi Online Telah Menciptakan Permusuhan dan Tindak Kriminal

- Publisher

Minggu, 28 Juli 2024 - 19:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, AlIslamyaabunayya.Or.Id — Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda menilai judi jenis apapun, termasuk judi online atau daring dapat memicu permusuhan, amarah yang dapat berujung tindak kriminal.

“ Hal itu disebabkan karena judi dianggap sebagai jalan pintas bagi seseorang untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar,” kata Kiai Miftah dalam siaran persnya, Sabtu (27/7/2024).

Hal tersebut membuat orang dapat menghalalkan beragam cara untuk mendapatkan uang sebagai modal berjudi online. “Selain membentuk tabiat yang jahat, berjudi dapat memicu seseorang jadi pemalas dan pemarah,” katanya dikutip laman Antara News.

Baca Juga :  Prestasi gemilang, Ahmad Faudzan Fadhil Raih Predikat Cumlaude di STIBA Ar-Raayah Sukabumi

Tidak hanya dapat memicu permusuhan, judi online juga dapat memecah keharmonisan rumah tangga. Pasalnya, orang yang berjudi rentan menjual seluruh harta bendanya demi mengadu nasib di judi online.

Hal tersebutlah yang membuat aktivitas judi di mata agama sangat dilarang dan masuk dalam kategori haram.

“Sebab, jika sesuatu yang haram dan diketahui bahwa itu berasal dari yang haram, maka kelak di akhirat akan dituntut,” kata dia.

Karenanya, MUI berharap masyarakat sadar akan bahaya judi online dan mau meninggalkan aktivitas haram tersebut. Dia juga berharap pemerintah turut memberantas peredaran judi online dari hulu hingga ke hilir.

Baca Juga :  Kepala MI se Kota Makassar Berbagi Bahagia di Bulan Ramadan 1446 H

Sebelumnya, Sosiolog Universitas Nasional Nia Elvia mengatakan pemerintah harus menggandeng ulama dalam mensosialisasikan judi online.

Menurut dia, pendapat ulama akan lebih mudah didengar masyarakat lantaran mempunyai pengaruh dalam kehidupan sosial dan beragama. “Nilai atau norma agama ini amat penting dalam masyarakat, untuk menjadi panduan dalam berperilaku,” kata Elvia.

sumber : www.hidayatullah.com

Berita Terkait

Milad Ke-4 BTH Cabang Makassar Gelar Open House
Peringati Hari Bumi Ke 55, Pokjawas Madrasah Makassar Tanam Pohon Matoa di Manggala
Syawalan 1446 H, Mengokohkan Komitmen Kepemimpinan Dalam Organisasi
Jelang Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon, KKMI Kerahkan 70 Madrasah se Kota Makassar
Kepala MI se Kota Makassar Berbagi Bahagia di Bulan Ramadan 1446 H
2025, Pokjawas Kemenag Makassar Optimalkan Pendampingan
Hidayatullah Makassar Bersama BMH Launching MQH Beexpert ke II
Prabowo Bertemu Syeikh Al-Azhar, Perkuat Hubungan Keagamaan dan Pendidikan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 09:06 WITA

Syawalan 1446 H, Mengokohkan Komitmen Kepemimpinan Dalam Organisasi

Minggu, 6 April 2025 - 18:21 WITA

Syawal Momentum Penajam Tata Kelola Energi Lailatul Qadar, Spirit Badar dan Kader

Rabu, 2 April 2025 - 07:42 WITA

Merindukan Romadhon!

Minggu, 29 September 2024 - 13:17 WITA

Keliru Memahami Imamah Jamaah, Kebengisan Dzul Khuwaishirah Khawarij dan Dipa Nusantara Aidit G30S

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 12:24 WITA

Tentang Usaha untuk Terkenal dan Genggam Kebaikan dalam Sunyi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 05:49 WITA

Identifikasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 08:24 WITA

Permata Katimbang Gelar Pengajian Hakekat Kemerdekaan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:53 WITA

Raih Gembira dan Bahagia dihalaqah

Berita Terbaru

Berita

Milad Ke-4 BTH Cabang Makassar Gelar Open House

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:14 WITA

Sosial

Peran dan Fungsi ZISWAF di Kabupaten Maros

Jumat, 11 Apr 2025 - 07:46 WITA