Oleh Dra Istiqomah MPdI (Fasilitator provinsi/Ketua Pokjawas Kemanag Kota Makassar) Narasumber PKB KKM-MI 002
Makassar, AlIslamyaabunayya.Or.Id — Pemerintah selalu berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengadakan berbagai program. Sebagai tenaga pendidik, guru tentu sangat berpengaruh terhadap keberhasilan dari setiap peserta didik
Melalui pelatihan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) kepala madrasah ibtidaiyah Kelompok kerja madrasah ibtidaiyah KKM-MI kota Makassar sulawesi selatan 002 di Aula wisma 1 asrama haji sudiang (Senin 12/8/2024) mampu membantu dalam meningkatkan kualitas pendidikan
Hadir sebagai narasumber Dra Istiqomah M PdI -Fasilitator provinsi/Ketua Pokjawas Kemanag Kota Makassar memaparkan materi inklusi
Pihaknya mengatakan bahwa secara bahasa Inklusi berasal dari Bahasa inggris ‘include’ yang artinya mengikutsertakan. Dari arti tersebut dapat dimaknai bahwa inklusif sejatinya menyeluruh melibatkan semua orang dari berbagai kelompok tanpa meninggalkan salah satunya. Menjadi inklusif bukan berarti mengglorifikasi kelompok tertentu seperti kelompok marginal kemudian meninggalkan kelompok non-marginal
Identifikasi merupakan Langkah awal dan sangat penting untuk menandai munculnya kelainan atau kesulitan
1. Identifikasi setiap awal tahun pelajaran
2. Identifikasi Gangguan Penglihatan.
Pertama : Peserta didik diidentifikasi penglihatannya melalui cara melihat gambar/ huruf dari jarak dekat, sedang sampai jauh. Kedua : Mengenal Warna Ketiga : Mengenal Ukuran
Gejala yang tampak, seperti Peserta didik memakai kacamata agak tebal (low vision), Kondisi mata tidak dapat melihat sebagian atau total (tuna netra)
3. Identifikasi Gangguan Pendengaran.
Pertama, Apakah peserta didik dapat mendengarkan suara keras, sedang atau lemah (sering meminta orang lain mengulang perkataannya). Kedua, Posisi telinga dalam mencari sumber suara (Biasanya dengan memiringkan kepala). Ketiga, Kesulitan mendengarkan huruf-huruf konsonan tertentu seperti S, F, dan T. Keempat, Cenderung mendengarkan musik dari TV atau hp dg suara keras lebih dari lainnya (menyebabkan tinnitus). Kelima, Infeksi pada telinga, adanya penumpukan cairan dari dalm telinga, efek samping obat-obatan (antibiotik, anti depresi dll)
Catatan : Batas aman suara untuk telinga manusia itu 80 desibel. Suara konser musik, mainan di mall diatas 100 desibel, maksimal telinga masih bisa mendengar 15 menit, lebih dari itu akan mengganggu indra pendengaran dan akan membuat tuli permanen.
4. Identifikasi Gangguan Wicara.
Gangguan atau hambatan yang dialami anak sehingga sulit melakukan komunikasi secara verbal dan Gangguan bisa berupa gangguan suara, artikulasi dari bunyi, hingga kelancaran berbicara
Diantara indentifikasi lain Slow Learner, Down Syndrom, Tuna daksa, Cerebral Palsy (CP), Gifted/ CIBI, Kesulitan belajar spesifik, Gejala Disleksia, Diskal kulia, Disgrafia, ADHD dan Autis (Autism Spectrum Disorder)
Tujuan identifikasi Penjaringan (Screening), Pengalihtanganan (Referal), Kategorisasi Kesulitan Siswa, Perencanaan Pembelajaran yang sesuai dan Pemanatauan atau Evaluasi (*)