MUI : Judi Online Telah Menciptakan Permusuhan dan Tindak Kriminal

- Publisher

Minggu, 28 Juli 2024 - 19:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, AlIslamyaabunayya.Or.Id — Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda menilai judi jenis apapun, termasuk judi online atau daring dapat memicu permusuhan, amarah yang dapat berujung tindak kriminal.

“ Hal itu disebabkan karena judi dianggap sebagai jalan pintas bagi seseorang untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar,” kata Kiai Miftah dalam siaran persnya, Sabtu (27/7/2024).

Hal tersebut membuat orang dapat menghalalkan beragam cara untuk mendapatkan uang sebagai modal berjudi online. “Selain membentuk tabiat yang jahat, berjudi dapat memicu seseorang jadi pemalas dan pemarah,” katanya dikutip laman Antara News.

Baca Juga :  Mengular 2 Km, Pawai Ponpes Hidayatulllah Makassar Ajak Ummat Peduli Palestina

Tidak hanya dapat memicu permusuhan, judi online juga dapat memecah keharmonisan rumah tangga. Pasalnya, orang yang berjudi rentan menjual seluruh harta bendanya demi mengadu nasib di judi online.

Hal tersebutlah yang membuat aktivitas judi di mata agama sangat dilarang dan masuk dalam kategori haram.

“Sebab, jika sesuatu yang haram dan diketahui bahwa itu berasal dari yang haram, maka kelak di akhirat akan dituntut,” kata dia.

Karenanya, MUI berharap masyarakat sadar akan bahaya judi online dan mau meninggalkan aktivitas haram tersebut. Dia juga berharap pemerintah turut memberantas peredaran judi online dari hulu hingga ke hilir.

Baca Juga :  STAI AlBayan Hidayatullah Makassar Laksanakan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) dan Dauroh Marhala Ula

Sebelumnya, Sosiolog Universitas Nasional Nia Elvia mengatakan pemerintah harus menggandeng ulama dalam mensosialisasikan judi online.

Menurut dia, pendapat ulama akan lebih mudah didengar masyarakat lantaran mempunyai pengaruh dalam kehidupan sosial dan beragama. “Nilai atau norma agama ini amat penting dalam masyarakat, untuk menjadi panduan dalam berperilaku,” kata Elvia.

sumber : www.hidayatullah.com

Berita Terkait

DPD Hidayatullah Makassar Resmikan Masjid Baitul Qahhar, Ini Pesan Ustad Dr H Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar
Hasil Makin Dinamis, MIN 2 Makassar Laksanakan PKKM 2025
Perkumpulan Jalanin Sul Sel Gelar Training Fasilitator Kehidupan
DPP Hidayatullah Tegas Menolak Kedatangan Atlet Israel ke Indonesia
Plot Twist Rinjani Antara Ibrah Dan Petaka “Ketika Langit Menutup, Wahyu Terbuka”
Gelar Sensasi Unik, MIS Asadiyah 170 Layang Laksanakan Perpisahan Bersama Pemadam
Milad Ke-4 BTH Cabang Makassar Gelar Open House
Peringati Hari Bumi Ke 55, Pokjawas Madrasah Makassar Tanam Pohon Matoa di Manggala
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Juni 2024 - 17:42 WITA

Semakin tua usia kita semakin memerlukan interaksi dengan banyak orang

Berita Terbaru

Berita

Hasil Makin Dinamis, MIN 2 Makassar Laksanakan PKKM 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 07:53 WITA