MUI : Judi Online Telah Menciptakan Permusuhan dan Tindak Kriminal

- Pewarta

Minggu, 28 Juli 2024 - 19:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, AlIslamyaabunayya.Or.Id — Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda menilai judi jenis apapun, termasuk judi online atau daring dapat memicu permusuhan, amarah yang dapat berujung tindak kriminal.

“ Hal itu disebabkan karena judi dianggap sebagai jalan pintas bagi seseorang untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar,” kata Kiai Miftah dalam siaran persnya, Sabtu (27/7/2024).

Hal tersebut membuat orang dapat menghalalkan beragam cara untuk mendapatkan uang sebagai modal berjudi online. “Selain membentuk tabiat yang jahat, berjudi dapat memicu seseorang jadi pemalas dan pemarah,” katanya dikutip laman Antara News.

Baca Juga :  Pemeriksaan Kesehatan di RA dan MI Yaa Bunayya Makassar

Tidak hanya dapat memicu permusuhan, judi online juga dapat memecah keharmonisan rumah tangga. Pasalnya, orang yang berjudi rentan menjual seluruh harta bendanya demi mengadu nasib di judi online.

Hal tersebutlah yang membuat aktivitas judi di mata agama sangat dilarang dan masuk dalam kategori haram.

“Sebab, jika sesuatu yang haram dan diketahui bahwa itu berasal dari yang haram, maka kelak di akhirat akan dituntut,” kata dia.

Karenanya, MUI berharap masyarakat sadar akan bahaya judi online dan mau meninggalkan aktivitas haram tersebut. Dia juga berharap pemerintah turut memberantas peredaran judi online dari hulu hingga ke hilir.

Baca Juga :  Guru MI Terpadu Yaa Bunayya Laksanakan Asesmen Diagnosis Peserta Didik Baru

Sebelumnya, Sosiolog Universitas Nasional Nia Elvia mengatakan pemerintah harus menggandeng ulama dalam mensosialisasikan judi online.

Menurut dia, pendapat ulama akan lebih mudah didengar masyarakat lantaran mempunyai pengaruh dalam kehidupan sosial dan beragama. “Nilai atau norma agama ini amat penting dalam masyarakat, untuk menjadi panduan dalam berperilaku,” kata Elvia.

sumber : www.hidayatullah.com

Berita Terkait

Nahkoda Baru Pramuka Hidayatullah Sul Sel Kak Habib Terpilih Syuroh
Tentang Usaha untuk Terkenal dan Genggam Kebaikan dalam Sunyi
Kengerian Malam Hari di Gaza yang Terjajah
Pansus DPR Pertanyakan Dugaan Pengalihan Kuota dari Haji Reguler
Semarak Kemerdekaan 79, Kamad Nelvy Teguhkan Physiological Motivation dan Potensi Kreatifitas
Ide Kostum Hingga Panggung Inklusi MIS As’adiyah 170 Layang Mencuri Perhatian
Identifikasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus
Kakan Kemenag Makassar Membuka Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Kepala Madrasah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 16:56 WITA

Nahkoda Baru Pramuka Hidayatullah Sul Sel Kak Habib Terpilih Syuroh

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 12:24 WITA

Tentang Usaha untuk Terkenal dan Genggam Kebaikan dalam Sunyi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 11:56 WITA

Kengerian Malam Hari di Gaza yang Terjajah

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 11:44 WITA

Pansus DPR Pertanyakan Dugaan Pengalihan Kuota dari Haji Reguler

Selasa, 13 Agustus 2024 - 10:57 WITA

Semarak Kemerdekaan 79, Kamad Nelvy Teguhkan Physiological Motivation dan Potensi Kreatifitas

Selasa, 13 Agustus 2024 - 05:49 WITA

Identifikasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus

Senin, 12 Agustus 2024 - 22:26 WITA

Kakan Kemenag Makassar Membuka Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Kepala Madrasah

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 08:24 WITA

Permata Katimbang Gelar Pengajian Hakekat Kemerdekaan

Berita Terbaru

Berita

Kengerian Malam Hari di Gaza yang Terjajah

Sabtu, 24 Agu 2024 - 11:56 WITA