MUI : Judi Online Telah Menciptakan Permusuhan dan Tindak Kriminal

- Pewarta

Minggu, 28 Juli 2024 - 19:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, AlIslamyaabunayya.Or.Id — Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda menilai judi jenis apapun, termasuk judi online atau daring dapat memicu permusuhan, amarah yang dapat berujung tindak kriminal.

“ Hal itu disebabkan karena judi dianggap sebagai jalan pintas bagi seseorang untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar,” kata Kiai Miftah dalam siaran persnya, Sabtu (27/7/2024).

Hal tersebut membuat orang dapat menghalalkan beragam cara untuk mendapatkan uang sebagai modal berjudi online. “Selain membentuk tabiat yang jahat, berjudi dapat memicu seseorang jadi pemalas dan pemarah,” katanya dikutip laman Antara News.

Baca Juga :  Prestasi gemilang, Ahmad Faudzan Fadhil Raih Predikat Cumlaude di STIBA Ar-Raayah Sukabumi

Tidak hanya dapat memicu permusuhan, judi online juga dapat memecah keharmonisan rumah tangga. Pasalnya, orang yang berjudi rentan menjual seluruh harta bendanya demi mengadu nasib di judi online.

Hal tersebutlah yang membuat aktivitas judi di mata agama sangat dilarang dan masuk dalam kategori haram.

“Sebab, jika sesuatu yang haram dan diketahui bahwa itu berasal dari yang haram, maka kelak di akhirat akan dituntut,” kata dia.

Karenanya, MUI berharap masyarakat sadar akan bahaya judi online dan mau meninggalkan aktivitas haram tersebut. Dia juga berharap pemerintah turut memberantas peredaran judi online dari hulu hingga ke hilir.

Baca Juga :  Pansus DPR Pertanyakan Dugaan Pengalihan Kuota dari Haji Reguler

Sebelumnya, Sosiolog Universitas Nasional Nia Elvia mengatakan pemerintah harus menggandeng ulama dalam mensosialisasikan judi online.

Menurut dia, pendapat ulama akan lebih mudah didengar masyarakat lantaran mempunyai pengaruh dalam kehidupan sosial dan beragama. “Nilai atau norma agama ini amat penting dalam masyarakat, untuk menjadi panduan dalam berperilaku,” kata Elvia.

sumber : www.hidayatullah.com

Berita Terkait

Rumah Belajar Al Izzah RBIZ Menerima Wakaf Quran
Prestasi gemilang, Ahmad Faudzan Fadhil Raih Predikat Cumlaude di STIBA Ar-Raayah Sukabumi
Pengajian Walimurid, Ini Tahapan Membentuk Karakter
Sosok Sederhana dan Bersahabat itu Telah Tiada
Forkom Kota Makassar Gelar Workshop Validasi Data Madrasah
STAI AlBayan Hidayatullah Makassar Laksanakan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) dan Dauroh Marhala Ula
Nahkoda Baru Pramuka Hidayatullah Sul Sel Kak Habib Terpilih Syuroh
Tentang Usaha untuk Terkenal dan Genggam Kebaikan dalam Sunyi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 12:24 WITA

Tentang Usaha untuk Terkenal dan Genggam Kebaikan dalam Sunyi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 05:49 WITA

Identifikasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 08:24 WITA

Permata Katimbang Gelar Pengajian Hakekat Kemerdekaan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:53 WITA

Raih Gembira dan Bahagia dihalaqah

Sabtu, 6 Juli 2024 - 15:30 WITA

Perempuan berbicara 20.000 kata sehari, Benarkah !?

Senin, 1 Juli 2024 - 20:31 WITA

Salahkah Pesantren yang Berbayar ?

Senin, 24 Juni 2024 - 17:42 WITA

Semakin tua usia kita semakin memerlukan interaksi dengan banyak orang

Rabu, 24 Januari 2024 - 06:00 WITA

Lembut tapi Tak Mendidik

Berita Terbaru

Pesantren Tahfidz

Donasi Jariah, Finishing Tahap Dua Ruang Kelas

Selasa, 29 Okt 2024 - 10:45 WITA

Berita

Rumah Belajar Al Izzah RBIZ Menerima Wakaf Quran

Selasa, 29 Okt 2024 - 08:58 WITA

Berita

Pengajian Walimurid, Ini Tahapan Membentuk Karakter

Senin, 21 Okt 2024 - 12:37 WITA

Berita

Sosok Sederhana dan Bersahabat itu Telah Tiada

Jumat, 11 Okt 2024 - 10:47 WITA