Makassar,AlIslamYaabunayya.Or.Id— Kehadiran W Super Club di Kota Makassar yang dinilai tempat maksiat menuai sorotan dari kelompok ormas Islam
Hal ini terlihat viralnya video salah satu pengacara terkenal yang meresmikan W Super Club Makassar pada Tanggal 27 Mei 2024. Dalam acara tersebut dia mengajak masyarakat Makassar berdansa hingga akhir zaman.
THM yang sebagian sahamnya dimiliki Nikita Mirzani dan Hotman Paris itu ditolak keberadaannya karena dinilai akan semakin merusak moral, utamanya kalangan generasi muda.
Dr Nasrullah Sapa Lc., MM -Ketua DPD Hidayatullah Makassar mengatakan, bahwa ” Dalam rangka menjaga masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar yang religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai dan budaya siri, melebbi dan sipakainge, maka DPD Hidayatullah Makassar dengan ini menyatakan sikap” Ujar Nasrullah
Dalam surat pernyataan sikap ormas Hidayatullah, diantaranya :
1. Menolak dengan keras hadirnya W Super Club Makassar sebagai pusat clubbing terbesar di Indonesia Timur, dan juga tempat-tempat sejenisnya.
2. Mendesak kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pihak-pihak terkait mencabut izin W Super Club Makassar dan juga tempat-tempat sejenisnya, karena akan berdampak terhadap kerusakan moral generasi muda dan masyarakat Makassar dan sekitarnya.
3. Mengimbau kepada Ulama, Da’i dan umat Islam secara umum untuk senantiasa saling menasehati tentang bahaya maksiat dan mendatangi tempat-tempat maskiat.
4. Mengihimau kepada pemerintah untuk membuat regulasi dan peraturan yang ketat dalam pemberian izin tempat-tempat hiburan, dengan memperhatikan agama dan budaya yang dianut oleh masyarakat sekitar.
Demikian Pernyataan Sikap ini dibuat untuk diperhatikan oleh semua pihak.