Makassar, AlIslamyaabunayya.Or.Id — Mewakafkan Al-Quran adalah tindakan mulia sangat yang dilakukan dengan menyisihkan sebagian harta atau sumber daya lainnya untuk menyalurkan Al Quran kepada umat kaum muslimin. Wakaf ini berarti menyumbangkan kitab suci Al Quran dan buku akselerasi percepatan ejaan baca Quran di rumah belajar yang memberikan akses kepada masyarakat luas
Rumah Belajar Al Izzah RBIZ Nusa Harapan Permai NHP A5 No 11 Biringkanaya Makassar menerima wakaf Al Quran dari muhsinin, Senin 29/10/2024
Ibu Nufyanti Nufri SKM selaku pemilik rumah belajar Al Izzah RBIZ merespon baik kegiatan ini dengan bebas biaya pendidikan bagi santri
Sementara itu, Dewi Kurnia Sari -Pengajar Rumah Belajar Al Izzah mengatakan bahwa ” Santri RBIZ saat ini 10 orang, mereka tidak hanya diaajarkan bagaimana membaca Al – Qur’an dengan baik dan benar. Namun disini santri juga diajarkan tentang nilai-nilai dasar dalam agama Islam, Tahfidz, Bacaan Doa², dan Praktek Ibadah diantaranya tata cara thahara, Wudhu, sholat dll agar nantinya santri bisa terus menerapkan dalam kehidupan sehari sehari” Ujar Dewi
Pihaknya juga berharap dengan adanya Rumah Belajar Izzah RBIZ ini bisa menumbuhkan santri yang sholeh dan sholehah, berbakti kepada kedua orang tua, dan bisa berguna bagi nusa dan bangsa (*)