Makassar, Alislamyaabunayya.Or.Id — Kelompok kerja kepala madrasah Makassar melalui divisi humas mengajak guru Madrasah sekota Makassar tolak judi on line, Sabtu 6/6/2024
Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang satuan tugas pemberantasan perjudian daring atau on line
Prof Dr Suyitno, M.Ag -Pelaksana harian Sekjen Kementerian Agama melalui surat edaran yang diterbitkan pada Rabu (26/6/2024) dari arahan langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa
“Sesuai arahan Gus Men Yaqut, seluruh ASN Kementerian Agama wajib mencegah dan menghindari perjudian daring. Jika terdapat ASN Kementerian Agama yang terlibat dalam perjudian daring, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Suyitno
Pihaknya juga mengatakan bahwa untuk para guru dibawah Kemenag agar melakukan sosialisasi dilingkungan pendidikan
Sementara itu, Suryani SE MSi -Humas KKMI Kota Makassar mengatakan bahwa ” Dalam rangka upaya pencegahan perjudian daring atau online dilingkungan KKMI Kementerian Agama Kota Makassar meminta kepada seluruh guru untuk melakukan upaya pecegahan perjudian online ” Ujar Suryani
Iapun mengatakan bahwa yang lebih penting dan mendesak dari Judi online adalah menumbuhkan sikap sosial yang meliputi aspek penting dalam lingkungan pendidikan
” Sikap sosial dapat ditanamkan dengan kejujuran, dimulai dari hal kecil seperti jujur dalam mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru, disiplin juga perlu ditanamkan kepada siswa, sopan santun, peduli terhadap sesama dan rasa tolong menolong dan percaya diri juga harus ditanamkan pada siswa agar mereka berani ” Jelas Suryani