Oleh : Ustadz Fatahillah Al Ayyubi (Cendekiawan Muda Hidayatullah)
Makassar, AlIslamyaabunayya.Or.Id —– Alhamdulillah, tsumma Alhamdulillah Setelah melalui proses panjang selama kurang lebih tiga tahun, sertifikat tanah wakaf Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al-Alaq kini telah resmi kami serahkan kepada organisasi dalam momentum Rakerda ini. Penyerahan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral kami dalam perjalanan jihad ini.
Tiga tahun bukanlah waktu yang singkat. Mengurus legalitas ini menguras segalanya: tenaga, dana, pikiran, hingga waktu yang tak terhitung. Namun, jika kita hanya melihat hasilnya secara fisik, ia hanyalah selembar kertas. Kertas yang bisa hancur jika terkena air, dan tak bernilai jika dimakan api.
Di sinilah letak perenungannya: Jika yang kita perjuangkan hanyalah materi, maka ia tidak akan abadi. Adalah sebuah kekeliruan besar jika kita mati-matian mengejar sesuatu yang tidak dibawa mati, sembari mengabaikan apa yang nyata-nyata akan menemani kita di alam barzak
Poin utama yang ingin kami bagikan adalah tentang Nilai. Di balik selembar kertas itu, ada niat baik dan ikhtiar yang bersih dari intrik maupun kepentingan semu. Niat yang tulus adalah nilai tertinggi dari sebuah jihad.
Namun, menjaga agar niat tetap murni bukanlah perkara mudah. Membangun “infrastruktur niat” membutuhkan: Bahan bakar ilmu yang mumpuni, Latihan konsisten melalui Halaqoh dan Mabit, Ketahanan mental untuk mencegah segala hal yang dapat merusak ketulusan
Legalitas aset umat ibarat niat dalam amal. Sebelum kita membangun fisik bangunan yang megah, legalitas harus tuntas terlebih dahulu. Ini adalah langkah preventif agar di masa depan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat menghambat dakwah.
Semoga catatan kecil ini menjadi pengingat bagi kita semua. Dalam berjihad, dibutuhkan keseriusan untuk membangun fondasi niat yang kokoh dan kerelaan untuk mengorbankan seluruh energi demi terwujudnya niat suci tersebut */Fatahillah







