Salahkah Pesantren yang Berbayar ?

- Publisher

Senin, 1 Juli 2024 - 20:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

◾OlehAl Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah LC Hafizhahullah

Makassar, AlIslamyaabunayya.Or.Id — Seorang penuntut ilmu di masa salaf mengeluarkan dana yang sangat banyak di dalam perjalanannya dan di dalam masa-masa belajar mereka. Dana itu mereka gunakan untuk membeli kitab-kitab, membayar biaya penginapan atau rumah yang mereka sewa, membeli makanan dan keperluan-keperluan yang lain.

Di masa ini, para pengelola pesantren membuat sebuah kebijakan yang lebih bermanfaat bagi para penuntut ilmu sehingga biaya yang dahulu dibawa oleh para penuntut ilmu, kini para pengelola pesantren yang memegang dana mereka dan menyimpannya, lalu digunakan untuk membeli keperluan-keperluan para santri.

Ketika awal-awal berdirinya pesantren para guru atau ustadz tidak membebankan kepada para santri biaya untuk membantu nafkah sang guru atau sang ustadz. Namun, pada akhirnya perkara seperti ini menjadi salah satu sebab kurangnya porsi belajar bagi para santri karena para guru Mereka sibuk mencari nafkah.

Baca Juga :  Forkom Kota Makassar Gelar Workshop Validasi Data Madrasah

Akhirnya sebagian orang tua santri atau pelajar menyarankan agar para guru tersebut tidak perlu untuk bekerja dan mereka akan siap membantu nafkah para guru tersebut sehingga mulailah pada hari itu para guru agama cukup tinggal di rumahnya atau di masjid untuk mengajarkan ilmu-ilmu agama dan adapun nafkah mereka, maka akan ditanggung oleh orang tua atau para dermawan.

Sejak saat itulah kebiasaan memberikan santunan dan nafkah kepada guru-guru dan pengajar mulai diterapkan sampai hari ini.

Jadi, tidak ada salahnya para pihak pesantren menetapkan pembayaran bagi para santri yang mau belajar.

Baca Juga :  Permata Katimbang Gelar Pengajian Hakekat Kemerdekaan

Sisi lain, terkadang dengan mengeluarkan biaya belajar, para penuntut ilmu akan semangat, sebab mereka sadar bahwa jika mereka tidak bersemangat di dalam belajar, maka sia-sialah pembayaran yang mereka keluarkan selama belajar.

Hanya saja kita sebagai pengelola sebuah lembaga pendidikan, perlu kita perhatikan dalam urusan bayar-membayar SPP para santri yang akan disetor ke pesantren, hendaknya jangan berlebihan dan memberatkan mereka karena ingin meraup keuntungan sebanyak-banyaknya, tanpa memerhatikan lagi kemaslahatan anak-anak kaum muslimin yang ingin belajar.

Ingat, tujuan kita adalah mendidik anak-anak kaum muslimin agar mereka mengerti agama dengan baik, bukanlah tujuan kita dalam menerapkan pembayaran bagi anak-anak kita untuk bermegah-megahan dan berbangga-bangga dengan pembayaran yang mahal.

Berita Terkait

Syawalan 1446 H, Mengokohkan Komitmen Kepemimpinan Dalam Organisasi
34 Vidio Bersama Al Ustadz Dr Nasrullah Sapa Lc MM
YBIS Terima Siswa Baru Tahun Ajaran 2025-2026
Syawal Momentum Penajam Tata Kelola Energi Lailatul Qadar, Spirit Badar dan Kader
Merindukan Romadhon!
PPDB 2025-2026 Yaa Bunayya Islamic School
Keliru Memahami Imamah Jamaah, Kebengisan Dzul Khuwaishirah Khawarij dan Dipa Nusantara Aidit G30S
Forkom Kota Makassar Gelar Workshop Validasi Data Madrasah
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 09:06 WITA

Syawalan 1446 H, Mengokohkan Komitmen Kepemimpinan Dalam Organisasi

Kamis, 10 April 2025 - 13:19 WITA

34 Vidio Bersama Al Ustadz Dr Nasrullah Sapa Lc MM

Rabu, 2 April 2025 - 07:42 WITA

Merindukan Romadhon!

Minggu, 29 September 2024 - 13:17 WITA

Keliru Memahami Imamah Jamaah, Kebengisan Dzul Khuwaishirah Khawarij dan Dipa Nusantara Aidit G30S

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 12:24 WITA

Tentang Usaha untuk Terkenal dan Genggam Kebaikan dalam Sunyi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 05:49 WITA

Identifikasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 08:24 WITA

Permata Katimbang Gelar Pengajian Hakekat Kemerdekaan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:53 WITA

Raih Gembira dan Bahagia dihalaqah

Berita Terbaru

Sosial

Peran dan Fungsi ZISWAF di Kabupaten Maros

Jumat, 11 Apr 2025 - 07:46 WITA

Kajian Umum

34 Vidio Bersama Al Ustadz Dr Nasrullah Sapa Lc MM

Kamis, 10 Apr 2025 - 13:19 WITA

Pendidikan

YBIS Terima Siswa Baru Tahun Ajaran 2025-2026

Kamis, 10 Apr 2025 - 10:55 WITA